Allah jalla wa ‘ala berfirman (Al-Ahzab 39) :
ٱلَّذِينَ يُبَلِّغُونَ رِسَٰلَٰتِ ٱللَّهِ وَيَخْشَوْنَهُۥ وَلَا يَخْشَوْنَ أَحَدًا إِلَّا ٱللَّهَۗ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ حَسِيبًا
“Orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan tidak merasa takut kepada siapa pun selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan.” yaitu Allah yang memberi kecukupan, bantuan dan pertolongan.
Dan Allah berfirman (Az-Zumar 36) :
أَلَيْسَ ٱللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُۥ
“bukankah Allah yang memberi kecukupan kepada hamba-Nya?” yaitu Allah melindungi hamba-Nya dari keburukan yang menggangunya dan dari keburukan musuh-musuhnya.
Yang terpenting ialah hendaknya setiap muslim menjalankan perintah Allah dalam kondisi apapun, berjihad di atas agama Allah dengan lisannya, hartanya dan jiwanya, janganlah terpengaruh dengan orang yang menelantarkannya maupun yang menyelisihinya, karena Allah jalla wa ‘ala telah menjamin pertolongan dan bantuan.
Ketika Nabi telah mengabarkan tentang keberadaan orang-orang yang menyelisihi dan menentang orang yang menjalankan perintah Allah, seolah ini merupakan bentuk penghibur untuk mereka, sehingga sorakan orang lain, perlawanan, tuduhan bid’ah, sesat, fasiq dan semisalnya dari mereka hakikatnya ini menjadi penguat bagi yang menjalankan perintah Allah.
Telah diriwayatkan secara mutawatir kepada Nabi dari lima belas orang sahabat bahwa Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda :
“tiada henti-hentinya sekelompok dari umatku di atas kebenaran, mereka tidak terpengaruh dengan yang menelantarkannya dan menyelisihinya hingga datang urusan dari Allah tabaraka wa ta’ala.”
Juga disebutkan dalam Shahih Muslim hadits dari ‘Uqbah bahwa Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda :
“tiada henti-hentinya sekelompok dari umatku berperang di atas kebenaran, mereka tidak terpengaruh dengan yang menyelisihinya hingga datang urusan dari Allah tabaraka wa ta’ala.”
Dan dalam Sunan Abu Dawud pada riwayat Hammad Ibnu Salamah dari Qatadah, begitu juga hadits dari Mutharrif dari Imran disebutkan :
“hingga akhir dari mereka memerangi Dajjal.”
((Kedua))
Bersungguh-sungguh dalam beribadah, berupa menunaikan kewajiban-kewajiban seperti shalat, shaum, shadaqoh dan hak-hak Allah lainnya, bersegera melaksanakannya dengan cara yang diinginkan syariat.
Juga berhenti dari perbuatan-perbuatan yang diharamkan, yaitu apa-apa yang Allah larang berupa setiap perbuatan keji, meminum khamr, riba, ghibah, namimah, durhaka kepada orang tua, memutus tali silaturahmi dan semisalnya. Kemudian bersegera dalam melaksanakan amalan-amalan sunnah.
Sebagaimana di dalam hadits qudsi yang diriwayatkan olah Al-Bukhari di dalam shahihnya melalui riwayat Khalid Ibnu Makhlad Al-Qathuwani ia berkata : telah menceritakan kepada kami Sulaiman Ibnu Bilal dari Syarik dari ‘Atha dari Abu Hurairah bahwa Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda dengan apa yang diriwayatkan dari Rabbnya :
“tidak henti-hentinya hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah hingga Aku mencintainya. Dan jika Aku mencintainya maka Aku menjadi pendengarannya yang dengannya ia mendengar, menjadi pengelihatannya yang dengannya ia melihat, menjadi tangannya yang dengannya ia berbuat dan menjadi kakinya yang dengannya ia berjalan, jika ia meminta kepada-Ku maka Aku akan memberinya dan jika ia memohon perlindungan kepada-Ku maka akan aku beri perlindungan.”
((Ketiga))
Menolong kaum muslimin di manapun, dan waspada dari terlepas dari itu. Karena menolong kaum muslimin merupakan yang membuktikan adanya persaudaraan keimanan, sebagaimana Allah berfirman (At-Taubah 71) :
وَٱلْمُؤْمِنُونَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍۚ
“mukmin laki-laki dan perempuan sebagiannya adalah wali bagi sebagian yang lainnya.” yaitu sebagiannya menolong sebagian yang lainnya.
Sekarang kita menyaksikan bagaimana kaum munafiqin saling tolong-menolong dengan salibis, dan salibis memerangi kaum muslimin, lalu apa yang kita perbuat untuk saudara-saudara muslim kita di setiap tempat? Apa yang kita berikan untuk mereka? Sedangkan Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda dalam Shahih Muslim bahwa seorang muslim :
“tidak menelantarkan (muslim lainnya).”
Terlepasnya diri dari menolong kaum muslimin dengan jiwa, harta, doa atau lisan merupakan di antara bentuk dari bentuk-bentuk kehinaan, dan perbuatan tersebut mendapat ancaman yang pedih (dalam syariat –pent).
[Washaya fi Awqatil Fitan]
المترجم : #أبو_سالك